(021) 1234567
Sidang Publik Pertama Melalui E-Sidang Diikuti Ribuan Penonton
BeritaJumat, 27 Februari 2026

Sidang Publik Pertama Melalui E-Sidang Diikuti Ribuan Penonton

Sidang publik pertama yang disiarkan melalui E-Sidang berhasil menarik lebih dari 5.000 penonton dari berbagai daerah.

Jakarta - Sidang publik pertama yang disiarkan melalui sistem E-Sidang berhasil menarik perhatian lebih dari 5.000 penonton dari berbagai daerah di Indonesia.

Sidang perkara korupsi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut menjadi bukti keberhasilan implementasi sistem transparansi peradilan.

"Ini adalah pencapaian luar biasa. Masyarakat kini dapat mengawasi langsung jalannya persidangan tanpa harus hadir secara fisik ke pengadilan," ujar Juru Bicara Mahkamah Agung.

Ke depannya, seluruh sidang publik akan disiarkan melalui E-Sidang agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan perkara-perkara penting yang menyangkut kepentingan publik.

Bagikan artikel ini