Lima ratus hakim dari berbagai pengadilan mengikuti pelatihan penggunaan sistem E-Sidang untuk meningkatkan kompetensi digital.
Jakarta - Sebanyak 500 hakim dari berbagai pengadilan di seluruh Indonesia mengikuti pelatihan intensif penggunaan sistem peradilan digital E-Sidang yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung.
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari ini mencakup materi tentang pengoperasian sistem live streaming, penggunaan fitur transkripsi, hingga pengelolaan dokumen elektronik.
"Para hakim harus siap menghadapi era digitalisasi peradilan. E-Sidang bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang memberikan pelayanan terbaik kepada pencari keadilan," kata Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung.
Pelatihan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh aparatur peradilan mampu mengoperasikan sistem dengan baik.
