(021) 1234567
Mahkamah Agung Luncurkan Sistem E-Sidang untuk Transparansi Peradilan
BeritaKamis, 26 Februari 2026

Mahkamah Agung Luncurkan Sistem E-Sidang untuk Transparansi Peradilan

Mahkamah Agung meluncurkan sistem E-Sidang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses peradilan di Indonesia.

Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi meluncurkan sistem E-Sidang sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses peradilan di Indonesia.

Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya menyatakan bahwa sistem ini merupakan langkah maju dalam modernisasi peradilan Indonesia. "E-Sidang memungkinkan masyarakat untuk mengikuti jalannya persidangan secara langsung dari mana saja, kapan saja," ujarnya.

Fitur utama E-Sidang meliputi:

  • Live streaming persidangan yang dapat diakses publik
  • Transkripsi otomatis menggunakan teknologi speech-to-text
  • Arsip putusan pengadilan yang terintegrasi
  • Profil hakim yang dapat diakses masyarakat

Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan serta mempermudah akses informasi hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bagikan artikel ini