Mahkamah Agung meluncurkan sistem E-Sidang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses peradilan di Indonesia.
Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi meluncurkan sistem E-Sidang sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses peradilan di Indonesia.
Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya menyatakan bahwa sistem ini merupakan langkah maju dalam modernisasi peradilan Indonesia. "E-Sidang memungkinkan masyarakat untuk mengikuti jalannya persidangan secara langsung dari mana saja, kapan saja," ujarnya.
Fitur utama E-Sidang meliputi:
- Live streaming persidangan yang dapat diakses publik
- Transkripsi otomatis menggunakan teknologi speech-to-text
- Arsip putusan pengadilan yang terintegrasi
- Profil hakim yang dapat diakses masyarakat
Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan serta mempermudah akses informasi hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
